Publisher

DEFINISI HADITS SHAHIH MENURUT AL-BAIQUNIY
Al-Imam al-Baiquniy rahimahullah menyatakan:أَوَّلُهَا الصَّحِيحُ وَهُوَ مَا اتَّصَلْ ... إسْنَادُهُ وَلَمْ يُشَذَّ أَوْ يُعَلّ
Yang pertama hadits shahih yaitu yang sanadnya bersambung tanpa adanya syadz dan ‘illat.
يَرْوِيهِ عَدْلٌ ضَابِطٌ عَنْ مِثْلِهِ ... مُعْتَمَدٌ فِي ضَبْطِهِ وَنَقْلِهِ
Yang diriwayatkan dari perawi adil dan kokoh (dhobith) dari yang semisalnya yang diakui kekokohan dan penukilannya.
Suatu Hadits dikatakan shahih jika:
- Sanadnya bersambung.
- Para perawinya adil.
- Para perawinya kokoh dalam periwayatan (ضابط ).
- Tidak syadz (ganjil).
- Tidak memiliki 'illat(penyakit) yang tercela (قادحة ).
Bagaimana jika hadits tidak memiliki sanad?
- Salah satu kriteria hadits shahih adalah sanadnya bersambung.
- Hadits yang tidak memiliki sanad riwayat, disebut: Laa Ashla Lahu (لا أصل له ) ->Tidak ada asalnya.
- Tajuddin as-Subkiy –seorang Ulama Syafiiyyah- mengumpulkan hadits-hadits dalam Ihya’ Ulumuddin yang tidak memiliki sanad (Laa Ashla Lahu), disendirikan penyebutannya dalam kitab Thobaqot asySyaafiiyyah al-Kubro.
CONTOH HADITS YANG TIDAK ADA ASALNYA (TIDAK MEMILIKI SANAD)
عَلَيْكُمْ بِدِيْنِ الْعَجَائِزِHendaknya kalian berpegang-teguh dengan agamanya para wanita-wanita tua (Ihya’ Ulumuddin karya al-Ghozaliy)
* Ulama yang menilai riwayat ini tidak ada asalnya,diantaranya: Tajuddin as-Subkiy dan as-Sakhawiy dalam al-Maqoshidul Hasanah. Kedua Ulama itu adalah Ulama Syafiiyyah.
SILSILAH SANAD PALING SHAHIH
- Menurut al-Imam al-Bukhari: Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar.
- Menurut al-Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahawaih: Az-Zuhri dari Salim dari ayahnya (Ibnu Umar).
CONTOH HADITS SANAD PALING SHAHIH SESUAI AL-BUKHARI
عَنْ مَالِك عَنْ نَافِ ع عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُو ل اللَّهِ صَلَّىاللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَا ل الَّذِي تَ فُوتُه صَلََة الْعَصْرِ كَ أَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَه وَمَالَه
Dari Malik dari Nafi’ dari Abdullah bin Umar bahwasanya Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda: Orang yang terlewatkan dari sholat Ashar bagaikan orang yang kehilangan keluarga dan hartanya (Muwaththa’ al-Imam Malik, juga dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim)
SYARAT HADITS SHAHIH: PERAWI ADIL DAN KOKOH (DHOBITH)
- Sebagian Ulama mengartikan bahwa seorang yang adil sekaligus kokoh dalam periwayatan, disebut dengan tsiqoh (terpercaya).
- Adil artinya: lebih dominan kebaikan dibandingkan keburukannya, juga menghindari dosa-dosa besar.
- Dhobith artinya kokoh dalam meriwayatkan, baik secara hafalan atau tulisan. Benar saat menerima riwayat dan tepat pula saat menyampaikan riwayat

Beberapa kondisi hadits tidak shahih akibat perawi yang tidak adil atau tidak kokoh
- Perawi tidak dikenal (majhul atau mubham).
Majhul terbagi 2, yaitu:
- Majhul ‘ain: tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali satu perawi saja (definisi al-’Iraqiy).
- Majhul hal: ada 2 perawi adil yang meriwayatkan darinya, tapi kondisi perawi itu apakah ada jarh (celaan)atau ta’dil (pujian), tidak diketahui.
- Perawi tidak adil -> kefasikan karena syubhat (Khawarij, Syiah, dsb) atau karena syahwat (mencuri,minum khamr, dsb).
- Perawi tidak dhobith, misalkan karena lemah hafalan sering salah dalam meriwayatkan.
- Perawi mudallis ->suka menyamarkan kondisi perawi di atasnya -> dalam riwayat mu’an-’an- bisa ternilai sebagai riwayat yang sanadnya tidak bersambung.
CONTOH HADITS LEMAH KARENA PERAWI MUBHAM
Hadits dalam Sunan Abi Dawud:حَدَّث نََا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَُُمَّدٍ الزُّهْرِيُّ حَدَّث نََا سُفْيَانُ حَدَّثَنِِِ إسَْْعِيلُ بْنُ أُمَيَّةَ سَِْعْتُ أَعْرَابِيًّا ي قَُولُ سَِْعْتُ أَبَا
هُرَيْ رَةَ ي قَُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَ رَأَ مِنْكُمْ } وَالتِّينِ وَالزَّيْ تُونِ { فَانْ تَ هَى إِلََ آخِرِهَا
} أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَحْكَمِ الَْْاكِمِينَ { فَ لْيَ قُلْ ب لََى وَأَنَا عَلَى ذَلِكَ مِنَ الشَّاهِدِين...
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad az-Zuhriy (ia berkata) telah menceritakan kepada kami Sufyan (ia berkata) telah menceritakan kepadaku Ismail bin Umayyah (ia berkata): aku mendengar seorang Arab badui* (pedalaman) berkata: Aku mendengar Abu Hurairah berkata: Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang membaca wattiini wazzaytuun kemudian sampai pada akhirnya kalimat: alaysallaahu bi ahkamil haaakimiin, hendaknya ia mengucapkan: Balaa wa ana minasy syaahidiin....
*Ada perawi mubham: seorang Arab badui, tidak jelas siapa dia.
CONTOH HADITS YANG MENGANDUNG PERAWI YANG LEMAH DAN MAJHUL
- Hadits Ali tentang bersedekap di bawah pusar saat sholat dalam Sunan Abi Dawud:
عَنْ زِيَادِ بْنِ زَيْ د عَنْ أَبِِ جُحَيْ فَةَ أَنَّ عَلِيِّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ مِنَ السُّنَّةِ وَضْعُ
الْكَفِّ عَلَى الْكَفِّ فِِ الصَّلََةِ تََْتَ السُّرَّة
...(setelah disebutkan sanad) bahwasanya Ali radhiyallahu 'anhu berkata: Termasuk Sunnah adalah meletakkan telapak tangan diatas telapak tangan dalam sholat dibawah pusar (H.R Abu Dawud)
* Abdurrahman bin Ishaq (al-Waasithiy) lemah, Ziyaad bin Zaid majhul (menurut adz-Dzahabiy dalam al-Mizan).
Sumber: https://t.me/AKSI_AudioKajianSalafyIndonesia/4076